Adapun persyaratan dan Ketentuan Dalam Persewaan yaitu :
- Pembokingan Hari Persewaan Kamera DSLR, dilakukan minimal H-3, Maksimal H-1.
- Memperkenalkan Diri Sebelum menghubungi
- Jaminan untuk sewa Kamera DSLR yaitu (KTP, SIM, Fotocopy KK), min 2 identitas.
- Bersikap 5 S (Sapa, Salam, Senyum, Sopan, Santun)
- Menggunakan Kamera DSLR dengan baik sesuai prosedur
- Jika mengalami keterlambatan mengembalikan Kamera DSLR dikenakan sanksi perjam sebesar dari total harga sewa.
- Jika barang rusak atau hilang, tanggung jawab penyewa.
- Mengembalikan Kamera DSLR seperti sedia kala.
- KAMERADIANTAR SAMPAI RUMAH PENYEWA ATAU DENGAN PERJANJIAN TERLEBIH DAHULU
Referensi Photo :
rentaldslrblitar.wordpress.com, diaksess 29 Juli 2016
Referensi Content :
rentaldslrblitar.wordpress.com, diaksess 29 Juli 2016